Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak bangsa. Namun, seringkali energi dan waktu mereka terkuras untuk urusan administratif, bukan untuk mengajar. Untuk mendorong transformasi peran guru agar lebih berfokus pada inti profesinya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Pendidikan), Bapak Atip Latipulhayat, berkomitmen untuk meminimalkan beban birokrasi bagi para pendidik. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan esensi mengajar sebagai prioritas utama.
Wamen Pendidikan Atip Latipulhayat menjelaskan bahwa hasil observasi lapangan menunjukkan betapa banyaknya waktu yang dihabiskan guru untuk mengisi formulir, membuat laporan, dan mengurus berbagai administrasi. Kondisi ini tidak hanya menyebabkan kelelahan, tetapi juga mengurangi kesempatan guru untuk mengembangkan diri, merancang pembelajaran inovatif, dan berinteraksi lebih dalam dengan siswa. Dengan mengurangi tumpukan tugas non-pedagogis, diharapkan terjadi transformasi peran guru yang signifikan, di mana mereka dapat mencurahkan lebih banyak perhatian pada proses belajar-mengajar.
Upaya minimasi birokrasi ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru. Wamen Pendidikan juga menekankan bahwa ke depan, akan ada program-program yang mendukung peningkatan kompetensi guru, baik melalui pelatihan berkala, akses ke sumber belajar digital, maupun kesempatan untuk berpartisipasi dalam komunitas belajar. Ini adalah langkah konkret untuk mendukung transformasi peran guru dari sekadar pengajar menjadi fasilitator dan inspirator bagi siswa.
Dampak dari kebijakan ini diharapkan akan sangat positif bagi seluruh ekosistem pendidikan. Guru yang memiliki waktu lebih banyak untuk mengajar akan lebih termotivasi, mampu berkreasi di kelas, dan memberikan bimbingan yang lebih personal kepada setiap siswa. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hasil belajar siswa dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih dinamis dan menyenangkan.
Sebagai informasi, janji ini disampaikan oleh Wamen Pendidikan Bapak Atip Latipulhayat dalam sebuah pertemuan dengan perwakilan guru dan kepala sekolah di Jakarta pada hari Jumat, 15 November 2024, pukul 21:57 WIB. Beliau meminta para guru untuk bersabar dan optimistis, karena proses penyederhanaan birokrasi ini sedang dalam tahap perumusan detail dan akan dilanjutkan dengan implementasi bertahap. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung transformasi peran guru demi kemajuan pendidikan di Indonesia.